REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara pada Senin (17/1/2022), menembakkan sesuatu yang diduga sebuah rudal balistik. Demikian disampaikan penjaga pantai Jepang.
Insiden itu menjadi kali ke empat bulan ini ketika Pyongyang terus memperbarui kemampuan militernya di tengah pembicaraan yang mandek dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan. Militer Korsel juga melaporkan bahwa Korut telah menembakkan sebuah "proyektil tak dikenal" ke arah samudra dari pantai timurnya.
Sejak pergantian tahun, Korut telah melakukan tiga kali pengujian, frekuensi tes persenjataan yang tidak biasa. Dua dari pengujian itu melibatkan "rudal hipersonik" tunggal yang memiliki kecepatan tinggi dan kemampuan manuver.
Satu pengujian lainnya digelar pada Jumat (17/1/2022) lalu yang melibatkan sepasang rudal balistik jarak dekat (SRBM) yang diluncurkan dari gerbong kereta api. Belum diketahui rudal jenis apa yang ditembakkan pada Senin.
Serangkaian peluncuran itu mendorong pemerintah Presiden AS Joe Biden untuk menjatuhkan sanksi pertamanya bagi Pyongyang pada Rabu dan menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk mencekal sejumlah individu serta entitas Korut.
Pyongyang telah membela uji coba rudalnya itu sebagai hak berdaulat untuk mempertahankan diri dan menuduh AS sengaja memanaskan situasi dengan sanksi-sanksi baru.