Warga Yogyakarta Diminta tak Panic Buying Migor Murah 

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Tanda aturan pembelian dipasang untuk pembelian minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.
Tanda aturan pembelian dipasang untuk pembelian minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta warganya agar tidak panic buying minyak goreng (migor) murah. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyusul ditetapkannya kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter oleh pemerintah pusat.

"Yang terpenting jangan panik, otomatis dalam seminggu harga turun, semua karena single price," kata Heroe di Yogyakarta, Kamis (20/1).

Kebijakan satu harga ini terlebih dahulu diberlakukan melalui toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Untuk di pasar tradisional, akan diterapkan sepekan setelah penerapan di toko ritel.

Heroe menyebut, persediaan minyak goreng murah ini masih belum merata, termasuk di Kota Yogyakarta. Dengan begitu, minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Rp 14 ribu per liter juga distribusinya belum merata.

"Tidak perlu tunggu-tungguan, tidak perlu cepat-cepatan. Perlahan semua harganya akan semakin merata," ujar Heroe.

Heroe juga menegaskan bahwa minyak goreng tersebut hanya dijual ke konsumen. Sehingga, tidak boleh diperjualkan kembali.

"Kita sepakat dengan Aprindo bahwa harga Rp 14 ribu per liter hanya dijual kepada konsumen," jelasnya.

Karena tidak untuk diperjualkan kembali, jumlah pembelian pun akan dibatasi. Pembelian maksimal hanya diperbolehkan satu liter.

"Bukan untuk diperjualbelikan (kembali) dan tidak boleh borong-borongan, ada maksimal pembelian hanya satu liter," katanya.

Terkait


Disdag Kota Madiun Pantau Harga Minyak Goreng di Toko Modern

Operasi Pasar Minyak Goreng di Pemprov Kaltim Salurkan 18 Ribu Liter

Panic Buying Minyak Goreng, Ini Kata Wapres

Harga Minyak Goreng di Kota Padang Masih Tinggi

Jangan Panic Buying Minyak Goreng, Wakil Wali Kota Yogya: Seminggu Harga Turun

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark