REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Empat warga Kabupaten Indramayu dikabarkan meninggal dunia akibat boat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan laut di perairan Pontian Besar Johor, Malaysia, pada 17 Januari 2022 pukul 23.00 waktu setempat. Mereka diketahui berangkat secara ilegal.
Kabar mengenai kecelakaan laut yang menimpa empat pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu itu diketahui dari beredarnya surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru-Malaysia pada 19 Januari 2022.
Adapun keempat korban masing-masing bernama Elma Febriani (25 tahun), warga Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Milah asal Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Wader (43) asal Desa Rajaiyang, Kecamatan Losarang dan Ratna Erna Sari (20) asal Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan.
Camat Balongan, Iing Kuswara, saat dikonfirmasi, mengatakan, kepala Desa Sudimampir Lor telah didatangi oleh pihak BP2MI mengenai kejadian tersebut. Pihaknya juga telah mendapatkan surat dari KJRI pada Jumat (21/1) pagi.
Iing pun membenarkan, bahwa korban bernama Ratna Erna Sari merupakan salah seorang warganya. Dia juga sudah mengunjungi keluarga dari Ratna Erna Sari dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.
Iing menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, Ratna berangkat dari rumahnya menuju Jakarta pada Ahad, 9 Januari 2022. Sesampainya di Jakarta, Ratna diterbangkan menuju ke Batam dan tinggal di Batam selama sepekan.
Ratna kemudian diberangkatkan menuju Malaysia dengan menggunakan boat dari Pulau Terung Kepri pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Setelah itu, boat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan laut sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
"Memang betul, warga Desa Sudimampir Lor atas nama Ratna, meninggal dunia. Kami turut berduka atas musibah yang dialami warga kami. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," kata Iing, saat ditemui di Balai Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Jumat (21/1).
Iing mengakui, Ratna Erna Sari berangkat ke Malaysia secara ilegal. Dia pun menyesalkan terjadinya hal itu. Pihaknya bersama pemerintah desa selama ini sudah melakukan sosialisasi mengenai pemberangkatan pekerja migran secara legal. Sosialisasi dilakukan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam kegiatan Subuh Keliling dan Rapat Minggon.
Iing mengatakan, dalam kasus tersebut, kepala desa setempat tidak mengetahui keberangkatan Ratna Erna Sari ke Malaysia. Pasalnya, yang bersangkutan maupun penyalurnya tidak pernah melapor ke balai desa. "Kuwu (kepala desa) tidak tahu menahu. Baru tahu dari petugas BP2MI," kata Iing.
Iing mengatakan, jenazah warganya itu hingga kini masih berada di rumah sakit di Pontian. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait pemulangan jenazah.
Sementara itu, terkait korban bernama Milah, Iing masih menelusuri secara pasti tempat tinggalnya. Yang bersangkutan dilaporkan merupakan warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg.
Namun informasi dari camat Sliyeg, Milah tidak terdata sebagai warga desa tersebut. Sedangkan suaminya, merupakan warga Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan.
"Untuk Milah, masih ditelurusi apakah warga Kecamatan Sliyeg atau Balongan. (Milah) sebelumnya dilaporkan dalam kondisi kritis. Namun kami dapat kabar tadi siang sebelum Jumatan, Milah juga meninggal dunia,’’ terang Iing.
Iing berharap, warganya yang hendak berangkat kerja ke luar negeri menempuh prosedur secara legal. Dia meminta agar warga tidak tergiur oleh sponsor/penyalur yang memberikan janji manis bahkan uang muka. "Sebelum berangkat, Ratna diberi uang muka sebesar Rp 5 juta oleh sponsor," ujar Iing.
Iing menambahkan, sudah berkoordinasi dengan kepala Disnaker Kabupaten Indramayu untuk melakukan penelusuran terhadap sponsor/penyalur yang memberangkatkan Ratna dan korban lainnya. Dia pun menyatakan, akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi mengenai pemberangkatan kerja ke luar negeri secara legal agar peristiwa itu tidak terulang.