Sabtu 22 Jan 2022 20:09 WIB

Harga Minyak Goreng Bimoli di Jayapura Turun Jadi Rp 14 Ribu Per Liter

Adapun merek yang lain, masih menjualm minyak goreng dengan harga bervariasi.

Warga antre membeli minyak goreng murah (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warga antre membeli minyak goreng murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Harga minyak goreng merk Bimoli di Jayapura sejak Jumat (21/1/2022) turun menjadi 14 ribu per liter. Dari pantauan Antara, Sabtu di Jayapura, baru minyak goreng merk Bimoli yang dijual seharga Rp 14 ribu per liter. Itu pun tersedia hanya di beberapa tempat termasuk Saga.

Sedangkan merek yang sama masih dijual bervariasi Rp 24 ribu per liter dan merek lainnya seperti Fortune Rp 21.500 per liter, Kunci Mas Rp 22 ribu per liter, SunCo dan Sovia masing-masing Rp 23.500 per liter. "Memang sejak Jumat (21/1/2022) kami sudah menurunkan harga minyak goreng merk Bimoli sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter dan dibatasi seorang hanya diizinkan membeli dua liter atau satu jirigen berisi lima liter," ungkap salah satu pengawas toko yang enggan disebut identitasnya.

Baca Juga

Akibat turunnya harga minyak goreng Bimoli, terlihat antusiasme yang tinggi warga terutama ibu-ibu ingin membeli minyak goreng merek Bimoli. "Harganya sangat beda jauh dengan merk lainnya sehingga kami rela mengantre," ungkap ibu Aura, yang mengaku bermukim di kawasan Dok V Jayapura.

Kepala Dinas Perindakop, UMKM dan Tenaga Kerja Papua Omah Laduane mengatakan, sesuai keputusan pemerintah maka pemberlakuan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter berlaku mulai Selasa (25/1/2022). "Walaupun demikian minyak goreng merek Bimoli sejak Jumat (21/1/2022) sudah turun menjadi Rp 14 ribu per kg," jelas Omah Laduane.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement