JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengizinkan kembali penjualan minyak goreng kemasan murah Minyakita melalui toko ritel modern setelah sebelumnya dilarang. Penjualan kembali lewat ritel modern diklaim dapat membantu stabilisasi harga di konsumen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan pemerintah bersama...
Berita Lainnya