Sabtu 22 Jan 2022 03:55 WIB

Pemerintah Janjikan Pasokan Minyak Goreng Aman

Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pemerintah menambah subsidi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Penambahan stok minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penambahan stok minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan pasokan minyak goreng aman hingga enam bulan ke depan. Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono terkait kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter yang mulai berlaku pada Rabu (19/1/2022).

“Menteri Perdagangan telah menerbitkan Permendag No 1/2022 yang intinya sebagai dasar kerja sama antara pemerintah dengan produsen dalam penyediaan minyak goreng bersubsidi. Landasan itulah yang menjadi kekuatan pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter, terutama pada jaminan pasokannya,” kata Edy, dikutip dari siaran resmi KSP pada Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

Edy menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi rumah tangga serta industri mikro dan kecil, pemerintah meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng antara harga keekonomian dengan harga maksimum, salah satunya dengan menambah subsidi dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 7,6 triliun.

“Pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu untuk jangka waktu enam bulan ke depan,” ujar Edy.

Ia juga menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema kebijakan untuk menjamin kelangsungan pasokan CPO guna mencukupi keperluan industri minyak goreng di dalam negeri. “Kuncinya di situ. Jika pasokan CPO terjamin pada harga yang wajar, maka produksi dan harga minyak goreng juga akan terkendali,” kata dia.

Edy pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kebijakan satu harga minyak goreng agar tidak terjadi pembelian berlebihan yang berujung pada aksi penimbunan. “Jika masyarakat mengetahui adanya aksi-aksi penimbunan, langsung laporkan saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kemenko Bidang Perekonomian memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter sejak Rabu lalu. Harga minyak goreng ini berlaku hingga enam bulan ke depan.

Untuk tahap awal, kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter, 2 liter, dan 25 liter tersebut dijalankan di ritel-ritel modern. Sementara untuk pasar tradisional dilakukan selambat-lambatnya minggu depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement