Senin 24 Jan 2022 21:03 WIB

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Longsor di Puncak Mandeh

Saat ini jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4, maupun roda 2.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah warga yang dilanda longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Pribadi
Rumah warga yang dilanda longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN- Bencana alam tanah longsor terjadi di Jalan Puncak Panorama Mandeh Kenagarian Setara Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusa, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, Senin (24/1/2022). Tanah Longsor ini disebabkan curah hujan yang tinggi di kawasan Pessel sejak dini hari tadi.

"Bencana alam tanah longsor tersebut telah mengakibatkan Material tanah menimbun jalan wisata puncak panorama mandeh," kata Kapolsek Koto XI Tarusan, ITPU Masdi.

Baca Juga

Masdi menyebut karena kejadian tersebut, kini akses jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4, maupun roda 2. Sehingga mengakibatkan terhambatnya kendaraan melintas di lokasi dari Mandeh maupun Tarusan.

Polsek Koto XI Tarusan menurut Masdi bersama BPBD Pessel masih berupaya mengurai material longsor yang menghalangi jalan. Sementara jalan masih tidak dilalui karena alat berat masih bekerja membersihkan sisa material longsor.

Kepolisian bersama BPBD lanjut Masdi masih mendata kerugian yang diderita akibat bencana ini. "Kami masih mencari akibat lainnya dari curah hujan yang tinggi pagi tadi," ujar Masdi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement