Selasa 25 Jan 2022 18:56 WIB

Satpol PP Depok Rutin Tertibkan Spanduk Liar 

Penertiban bagi alat peraga promosi produk yang tak berizin dan melanggar ketentuan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang terpasang di area tempat pemakaman umum di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang terpasang di area tempat pemakaman umum di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Upaya jajaran Satpol PP Kota Depok  melaksanakan penertiban spanduk liar di seputar jalan raya, mendapat sambutan positif dari warga dan para pengguna jalan. Rutinitas aparat Satpol PP Kota Depok membersihkan spanduk liar, baliho, dan umbul-umbul di sepanjang jalan raya, sangat berdampak terhadap meningkatnya kebersihan area sekitar.

Warga Kelurahan Meruyung, Irfan Baihaqi (29 tahun) mengatakan, membersihkan area jalan dari spanduk liar membuat lingkungan terlihat lebih bersih. Sebagai warga, dirinya sangat mengapresiasi jajaran Satpol PP yang begitu rajin membersihkan berbagai  jenis alat peraga promosi produk. 

"Saat ini saya jarang melihat ada spanduk melintang di atas bidang jalan. Begitu juga dengan umbul-umbul yang biasanya banyak terpasang di atas trotoar," ujar Irfan di Kota Depok, Selasa (25/1).

Dikatakan Irfan, apa yang dilaksanakna Satpol PP Kota Depok ini, merupakan dampak positif dari rutinitas petugas yang setiap hari melakukan razia spanduk liar di jalan raya. "Saya apresiasi bagus sebab lingkungan jadi lebih bersih," ucapnya.