REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor mengungkap sindikat home industry obat keras ilegal, di sebuah ruko terpencil di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari hasil penyelidikan, ruko tersebut sudah beroperasi dalam setahun.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, mengungkapkan proses produksi obat keras ilegal tersebut baru berjalan sekitar dua bulan terakhir. “Ini sebenarnya ruko, digunakan oleh mereka untuk reparasi mesin, service mesin di dalamnya. Tapi digunakan untuk produksi obat ilegal sekitar satu sampai dua bulan terakhir,” ujar Jayadi kepada awak media, Rabu (26/1).
Dari penggerebekan yang dilakukan tim penyidik gabungan, sambung Jayadi, delapan orang diamankan. Dari delapan orang tersebut, tiga di antaranya berperan sebagai pemilik, pekerja, dan teknisi, dimana ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengungkapkan, dalam sehari home industry tersebut memproduksi sekitar 20 ribu hingga 30 ribu butir obat keras. Bahan baku yang digunakan berasal dari obat Alupurinol atau yang dipasaran dikenal sebagai obat asam urat.
“Nah, mereka membeli obat ini di suatu tempat, kemudian inilah yang dijadikan bahan baku. Kemudian diproses, dicetak, menghasilkan obat yang diedarkan para tersangka (bernama) Tramadol seharga Rp 1 juta per kemasan,” ujar Jayadi.
Untuk mengedarkan di kawasan Jabodetabek, lanjutnya, para tersangka memanfaatkan beberapa jaringan distributor di bawahnya, sebelum sampai ke pengguna. Selain memeriksa lima orang lainnya, tim penyidik juga belum menemukan pemilik ruko itu sendiri lantaran para tersangka hanya mengontrak ruko terpencil itu.
“Ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada peredaran obat ilegal, dari situ kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu kemudian hasilnya bermuara di tempat ini sebagai lokasi produksi obat ilegal,” imbuhnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu menambahkan, pengungkapan ini dilakukan lantaran Bogor merupakan daerah penyanggah DKI Jakarta. “Jadi ini berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Polres Bogor, dan Polsek Cibinong. Kita saling memberikan informasi sehingga kita dapat mengungkap pabrik home industri ini,” ucapnya.