REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Safaruddin mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi telah menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan. Ia yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur menilai, pernyataan tersebut harus segera diproses hukum.
"Ini kan negara hukum, karena kalau tidak apa, tidak apa, tidak diteruskan secara hukum kan nanti mereka bertindak sendiri-sendiri lebih kacau lagi," ujar Safaruddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Safarudin mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat di Kalimantan untuk disampaikan kepada Polri. "Kami serahkan ke Polri, Polri nanti kan cari bukti-bukti itu seperti apa nanti," ujar Safaruddin.
Ketua Komisi V DPR Fraksi PDIP Lasarus proses hukum yang dilakukan terhadap Edy adalah tepat. Sebab, pernyataan yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak telah menyakiti masyarakat sana.
"Sosok Edy Mulyadi ini memang kita tahu ini kontroversi ya, sudah berulang-ulang kali melakukan hal seperti ini," ujar Lasarus.
Legislator asal Kalimantan itu berharap, proses hukum terhadap Edy dapat meredam amarah masyarakat Kalimantan meski mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah mengkonotasikan Kalimantan dengan kalimat yang tidak pantas. Padahal, pemilihan Kalimantan sebagai ibu kota negara baru untuk Indonesia telah melewati banyak kajian yang mendalam.
"Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas sikap penghinaan yang saudara Edy Mulyadi sampaikan," ujar Lasarus.