REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi masih melakukan pengejaran terhadap S, otak dari aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap difabel berinisial E di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dua tersangka lain, AP (19 tahun) dan AS (17 tahun), sudah ditangkap pihak kepolisian.
“Iya (otaknya) berinisial S. Salah satu pelaku berstatus anak, sudah diamankan. Dari tiga orang yang satu masih Daftar Pencarian Orang (DPO,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada Republika, Jumat (28/1/2022).
Lantaran S yang berperan sebagai inisiator masih dalam pengejaran, Siswo mengatakan, polisi belum mengetahui alasan tersangka melakukan pemerkosaan. “Kalau pengakuan tersangka mereka ini diajak temannya yang masih dalam pengejaran. Inisiatif semua ini dari temannya yang melarikan diri,” ujar Siswo.
Siswo menyebutkan, ketiga orang tersangka merupakan anak punk atau pengamen. Saat kejadian, korban yang mengalami disabilitas mental itu diajak minum minuman keras hingga tidak berdaya.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah gorong-gorong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan dan pencabulan tersebut. Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, tersangka mencabuli korban di sebuah gorong-gorong berbentuk persegi yang ditutupi bed cover.
Sisow menambahkan, polisi juga belum mengetahui apakah para tersangka dan korban saling mengenal hingga korban bisa diajak minum minuman keras. “Yang jelas korban diajak minum, kemudian disetubuhi dan dicabuli di gorong-gorong. Kalau kesehariannya sebagai apa kita belum tahu,” kata Siswo.
Perempuan dengan disabilitas mental berinisial E (23 tahun) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh tiga anak punk. Kejadian itu terjadi pada Senin (24/1/2022), dan viral di media sosial Twitter @txtdaribogor pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Dalam cuitannya, @txtdaribogor membagikan tangkapan layar kisah korban yang diperkosa oleh anak punk, termasuk foto lokasi yang diduga sebagai TKP. (Shabrina Zakaria)