PKL Malioboro Non-Paguyuban tak Dapat Lapak di Lokasi Baru
Rep: My40/My41/ Red: Fernan Rahadi
Pedagang merapihkan barang dagangan di Malioboro, Yogyakarta, Selasa (25/1/2022). Gubernur DIY Sultan HB X memastikan pemindahan pedagang kaki Lima (PKL) Malioboro akan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sebagai permulaan. Menurutnya proses pemindahan itu akan berlangsung antara dua hingga tiga pekan ke depan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Teras Malioboro yang merupakan salah satu tempat relokasi pedagang kaki lima di pinggiran jalan Malioboro terlihat sudah mulai disiapkan, Jumat (28/1) siang. Gedung yang berlokasi di bekas Bioskop Indra ini disiapkan untuk para pedagang yang tergabung dalam beberapa paguyuban, salah satunya Paguyuban PKL Malioboro Ahmad Yani (Pemalni).
Kepada Republika, Murtasman (51), salah satu pedagang yang tergabung dalam Pemalni, mengatakan bahwa setiap pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasti memperoleh lapak. Murtasman sendiri tengah meninjau lapaknya yang mendapat nomor urut 41.
"Kalau Pemalni dapatnya di sini, kalau Tridharma di bekas Dinas Pariwisata. Semua pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasti dapat lapak, cuma ya nggak tahu paguyubannya apa saja karena kan ada banyak," katanya, Jumat siang.
Sementara itu, pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi atau paguyuban terancam tidak memperoleh lapak di lokasi baru. "Yang nggak punya paguyuban seperti (pedagang) asongan itu sampai sekarang belum ada titik terangnya. Kalau pembagian lokasi itu nanti dari pemkot yang mengatur tapi sampai sekarang belum (diatur)," kata Basuki (72), penjual mainan tradisional.
Salah satu pedagang tas asongan, Sarmiati (72) mengutarakan pasrah terhadap aturan pemerintah tersebut. Ia berharap pihak pemkot dapat mempertimbangkan hal ini. Ia pun mengaku tidak akan bergabung dalam paguyuban karena sudah cukup berumur.
"Kalau nggak dapat lokasi, misalnya penuh atau sudah cukup, ya sudah saja berhenti (berjualan) dulu. Lainnya dipikir lebih lanjut gimana solusinya, nanti pada iri," kata Sarmiati.
Waktu relokasi yang tinggal menghitung hari ini pun masih menuai kontroversi di kalangan pedagang. Banyak pedagang yang sebenarnya masih ingin berjualan di pinggiran Jalan Malioboro, namun terpaksa harus berpindah lokasi karena adanya aturan Pemda DIY. Sejumlah pedagang pun mengaku menerima saja hasil yang ada karena sudah menjadi keputusan pemerintah.
"Kalau kepinginnya ya nggak pindah, karena yang mengatur pemerintah (daerah), ya kita nggak berani melawan pemerintah," kata Basuki.