REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti masih maraknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) yang ilegal. Bahkan Fadil Imran menyebut pinjol ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan. Terakhir, jajaran menggerebek kantor Pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kemudian lewat unggahan di akun media sosialnya, Fadil menceritakan kisah lain dibalik penggerebekan kantor pinjol ilegal tersebut. Menurutnya, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diungkap, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.
"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," kata Fadil di akun media sosialnya tersebut, dilihat pada Sabtu (29/1/2022).
Lanjut Fadil, anaknya mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Kemudian, pada saat hari penggerebekan, ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja. Sayangnya, anak itu tidak menuruti permintaan ibunya. Walhasil dia bersama rekan-rekannya ikut digerebek polisi saat bekerja.
Lalu pada sore harinya, lanjut Fadil, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Kemudian, ibu itu langsug mendatangi kantor anaknya yang tengah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun sekecewa apapun, kata Fadil, seorang tetap menanyakan keadaan anaknya.
"Sudah makan, Nak? dengan sesak tangis yang tak terbendung. Sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga," terang Fadil.