Ahad 30 Jan 2022 02:17 WIB

Pinjol Ilegal Masih Marak, Kapolda: Bagaikan Lingkaran Setan

Pinjol ilegal bagai lingkaran setan, memaksa seseorang jadi serigala bagi sesamanya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal  di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam WIB. Sebanyak 98 karyawan dan 1 orang manajer diamankan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam WIB. Sebanyak 98 karyawan dan 1 orang manajer diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti masih maraknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) yang ilegal. Bahkan Fadil Imran menyebut pinjol ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan. Terakhir, jajaran menggerebek kantor Pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Kemudian lewat unggahan di akun media sosialnya, Fadil menceritakan kisah lain dibalik penggerebekan kantor pinjol ilegal tersebut. Menurutnya, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diungkap, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi. 

Baca Juga

"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," kata Fadil di akun media sosialnya tersebut, dilihat pada Sabtu (29/1/2022).

Lanjut Fadil, anaknya mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Kemudian, pada saat hari penggerebekan, ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja. Sayangnya, anak itu tidak menuruti permintaan ibunya. Walhasil dia bersama rekan-rekannya ikut digerebek polisi saat bekerja.

Lalu pada sore harinya, lanjut Fadil, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Kemudian, ibu itu langsug mendatangi kantor anaknya yang tengah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun sekecewa apapun, kata Fadil, seorang tetap menanyakan keadaan anaknya.

"Sudah makan, Nak? dengan sesak tangis yang tak terbendung. Sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga," terang Fadil.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement