Ahad 30 Jan 2022 10:34 WIB

2022 Kolaborasi Diperkuat, Bapenda Jabar Targetkan PAD Rp 21,3 T

Pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik.
Foto: Istimewa
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi. Akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar baik dari APBD maupun sumber lain.

Karena itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, dari sisi pendapatan diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan. "Pada 2022, Bapenda Jabar ditargetkan meraih pendapatan sebesar Rp 31,5 triliun," katanya, akhir pekan. 

Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 21,3 triliun dan Rp 10,1 triliun dari dana transfer pusat. Selebihnya berasal dari pendapatan lain. 

Menurutnya, target PAD Rp 21,3 triliun bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,4 triliun.  Untuk mencapai target PKB dan BBNKB  tersebut, kata dia, membutuhkan strategi yang jitu dari Bapenda dan Tim Pembina Samsat. 

Pihaknya, sudah mengagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB 2022 melalui Kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat. Yakni, Ditlantas Polda Jawa Barat, Ditlantas Polda MetroJaya dan Kantor Cabang PT Jasa raharja Jawa Barat dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, Bogor. 

Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, Direktur BJB Isa Anwari, 34 Kepala P3D Wilayah Jabar dan 34 Kasatlantas di wilayah Kepolisian Daerah Jabar dan Metro Jaya. 

Dedi menilai, pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan. "Smart Tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak," katanya. 

Rakor TPS 2022 ini juga menghadirkan para pemateri dari Korlantas Polri, Kombespol Taslim Chairudin, PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah dan pemateri dari Bank Indonesia yang memaparkan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD). 

“Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, polda Jabar, polda metrojaya dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama) dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat," katanya. 

Dedi berharap, pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan tiga bulanan ke depan selama 2022. "Pajak mu Untuk Jawa Barat mu," katanya.

Dirlantas Polda Metrojaya Kombespol Sambodo Purnomo mengatakan, diperlukan adanya transformasi pelayanan samsat ke depan melalui digitalisasi layanan. "Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcment dan SIGNAL, Samsat Digital Nasional sebagai bentuk transformasi Digital dalam pelayanan kepolisian. Sehingga untuk pengesahan STNK Tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup di cetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos," paparnya.

Sementara Dirlantas Polda Jabar Kombespol RominThaib mengemukakan, pentingnya data base kendaraan dalam digitalisasi pelayanan ke samsatan. "Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi proioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat," kayanya. 

"Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metrojaya, kedepan dengan menggunakan SIGNAL pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian," imbuh Romin. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement