Selasa 01 Feb 2022 13:23 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia harus dapat berjalan dengan baik.
Karena menurutnya pelaku mempunyai kuasa dalam berbagai hal. Mulai dari massa, harta, hingga jabatan. Ia menilai sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan di daerah tersebut, tentu pelaku sangat sempurna. Terlebih, laporan yang diterima sangat terasa ganjil.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo