Kamis 03 Feb 2022 09:57 WIB

Selain Festival Citylink, Dua Mal Lain di Bandung Langgar Prokes Saat Imlek

Ketiga mal yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut tiga mal di Bandung langgar prokes saat perayaan Imlek dan akan dikenai sanksi denda.
Foto: istimewa
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut tiga mal di Bandung langgar prokes saat perayaan Imlek dan akan dikenai sanksi denda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut tiga mal diketahui telah melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek Selasa (1/2/2022). Mereka mengadakan acara yang mengundang kerumunan pengunjung.

"Selain Festival Citylink ada beberapa mal. Catatan di kami ada dari netizen wartawan yang paling viral Festival Citylink, yang lain ada pelanggaran prokes. Total di kami ada tiga yang pasti melanggar prokes," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Ia mengaku kaget dengan kerumunan pengunjung di Festival Citylink saat acara Barongsai memperingati Hari Imlek. Pihaknya mengeklaim tidak mendapatkan pemberitahuan atau permohonan izin dari pengelola mal.

"Biasanya mal-mal itu selalu pemberitahuan kepada kami saat menyelenggarakan even atau kegiatan, suka minta izin bahkan kalau harus mendapatkan izin satgas dilakukan, kita rekomendasi teknis," ujarnya.

Selama ini, ia menuturkan kondisi pengunjung di mal-mal relatif landai sehingga pihaknya tidak menyangka terjadi kerumunan pengunjung di hari perayaan Imlek dan viral di media sosial. Elly mengaku sudah menghubungi pihak pengelola dan meminta membubarkan acara tersebut.

"Jadi (Selasa) sore dapat video yang Feslink itu kaget sekali dan langsung menghubungi pimpinan mal dan kooperatif dan langsung dibubarkan saya sampai eviden sudah jelas lengkap bahwa pelanggaran berat prokes sehingga pemkot bandung punya kewajiban melakukan tindakan keras ke mal dan diancam kalau terulang kembali akan disegel ditutup malnya," katanya.

Pihaknya pun akan mengirimkan surat ke seluruh mal di Kota Bandung untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan. Apabila terdapat kegiatan berkerumun pihaknya akan menyegel seluruh mal.

"Kalau abai peringatan dari Pemkot Bandung maka tindakan kami menutup seluruh mal," katanya. Ia menambahkan ketiga mal yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement