Jumat 04 Feb 2022 18:14 WIB

Menkominfo Dorong Sistem Komunikasi Kabel Laut Lebih Teratur

Konsolidasi sistem komunikasi kabel laut penting untuk transformasi digital.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
PT PLN (Persero) menambah kabel laut ke kawasan tiga gili yakni Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara.
Foto: Dok PLN NTB
PT PLN (Persero) menambah kabel laut ke kawasan tiga gili yakni Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong mitra kerja untuk melakukan konsolidasi ekosistem industri telekomunikasi lebih baik. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan salah satunya tata kelola Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia harus berjalan lebih baik dan lebih teratur untuk mendukung agenda transformasi digital nasional.

"Transformasi digital ini untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, juga untuk kepentingan perusahaan nasional kita. Inilah prasyarat utama, dan sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi," ujar Johnny dikutip dari siaran pers, dalam Rapat SKKL bersama operator seluler, Jumat (4/2).

Baca Juga

Johnny menegaskan, koordinasi dan konsolidasi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi fiber optik khususnya SKKL diperlukan agar bisa mempercepat transformasi digital yang sedang berlangsung. Karena itu, ia mengajak semua pihak terkait untuk berkonsolidasi di era akselerasi transformasi digital.

Johnny mengatakan, salah satu tantangan dalam pengelolaan SKKL berkaitan dengan ketidakberimbangan antara bandwidth domestik dan internasional per kapita. Ia menyebut, dibandingkan tahun 2019, kapasitas bandwidth perkapita hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di ASEAN.

Johnny menyatakan hal itu terjadi karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar.

"Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps. Tahun 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, 3 kali lipat kapasitas yang ada di tahun 2020 dalam empat atau tiga tahun kedepan. Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik," ujarnya.

Ia menegaskan saat ini Pemerintah berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat. Namun demikian, Pemerintah juga tetap memperhatikan perkembangan industri.

Menkominfo ingin memastikan transformasi digital dapat menjawab kepentingan nasional, dimana tata kelola SKKL domestik juga berjalan dengan baik.

"Untuk itulah hari ini saya ingin kita untuk bersama-sama duduk bicara terkait dengan tata kelola SKKL. Saya mendapat data dan informasi bahwa kapasitas bandwidth internasional Indonesia saat ini cukup besar secara nasional, tetapi tidak cukup besar per kapita, tidak cukup besar. Masih kecil sekali perkapita di tahun ini," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, selain Menkominfo, turut hadir Direktur Jenderal Sumber Daya perangkat Pos dan Informatika Ismail, pimpinan penyelenggara layanan telekomunikasi dari PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia International. Kemudian, PT Jejaring Mitra Persada, PT Mora Telematika Indonesia, PT LEN Telekomunikasi Indonesia, PT NAP Info Lintas Nusa, PT Palapa Ring Barat, PT Palapa Timur Telematika, PT Super Sistem Ultima, PT Mega Akses Persada, dan PT PGAS Telekomunikasi Nusantara.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement