Jumat 04 Feb 2022 21:38 WIB

OJK Ungkap Pandemi Covid-19 Turunkan Pendapatan 8 dari 10 UMKM

Sebanyak 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan karena Covid-19

Red: Nur Aini
Pengunjung mengamati produk yang dijual pada gelaran UMKM bertajuk
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pengunjung mengamati produk yang dijual pada gelaran UMKM bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori menyebut pandemi Covid-19 menurunkan pendapatan 84,02 persen dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia. Ia merinci setidaknya 8 dari 10 UMKM mengalami penurunan permintaan produk akibat Covid-19.

"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan," kata Ahmad dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Sekitar 34 dari 100 perusahaan UMKM mengaku mengalami penurunan harga produk di tengah Covid-19. Sebanyak 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan untuk membiayai pegawai dan kegiatan operasional. Karena itu setidaknya 7 dari 10 perusahaan UMKM membutuhkan modal usaha sebagai bantuan yang paling dibutuhkan.

"Di samping itu, pemasaran atau penjualan produk Juga menjadi kendala paling banyak dialami di semua skala usaha," kata Ahmad.

Karena itu selain mendorong pembiayaan UMKM, OJK juga melakukan pendampingan dan membantu pemasaran produk UMKM, melalui dorongan kepada industri jasa keuangan untuk mendampingi UMKM, program kampus UMKM bersama, peningkatan literasi digital bagi UMKM, dan mendorong UMKM on boarding di platform digital.

"Dari sisi pemasaran, OJK mendorong pemanfaatan platform UMKMMU, di mana 1.023 pelaku UMKM binaan OJK telah on boarding dengan 10.240 produk lokal unggulan," ujar Ahmad.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik. Hal itu termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor-sektor prioritas dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Baca: KPK akan Telusuri Aliran Harta Pejabat Negara Sampai ke Pacar

Baca: Pasien Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri? Satgas Ungkap Ketentuan Isoman

Baca: Wagub DKI: Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta akan Baik-Baik Saja

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement