REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 161 orang di daerahnya.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian bertambah 161 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu (5/2).
Ia mengatakan penambahan kasus positif COVID-19 tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 50.278 orang menjadi 50.439 orang."Penambahan positif COVID-19 itu ada di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Dia merinci penambahan kasus positif tersebut berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 78 orang, Metro 1 orang, Kabupaten Pringsewu 9 orang, Pesawaran 10 orang. Selanjutnya di Kabupaten Lampung Utara ada 5 kasus positif, Lampung Tengah 19 kasus, Lampung Timur 7 kasus, Mesuji ada 2 kasus, Lampung Selatan 23 kasus, Waykanan 3 kasus, dan Tanggamus 4 kasus. Penambahan juga terjadi pada kasus kematian sebanyak 1 kasus yang berasal dari Kabupaten Pesisir Barat.
"Dengan adanya penambahan 1 kasus kematian dari Pesisir Barat, telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 3.829 orang menjadi 3.830 orang," kata dia.
Dia mengatakan pada kasus sembuh dari COVID-19 pun telah terjadi penambahan kasus sebanyak 5 orang, sehingga total ada 45.666 kasus dari 45.661 kasus."Untuk kasus sembuh sebanyak 5 orang itu berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 4 orang, dan seorang yang berasal dari Kabupaten Pringsewu," ujarnya lagi.
Dengan adanya penambahan pada kasus positif, dan kematian akibat COVID-19 masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat."Protokol kesehatan menjadi hal utama yang harus terus di lakukan dalam berkegiatan sehari-hari," katanya pula.