Senin 07 Feb 2022 17:15 WIB

Maskapai Ini Gantikan Susi Air di Hanggar Bandara Malinau

Sebelumnya maskapai Susi Air diusir paksa dari Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Foto: Dok. Pribadi
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah pengusiran paksa pesawat Susi Air dari Bandara Robert Atty Besing di Malinau, Kalimantan Utara, kini sudah ada maskapai lain yang sudah memiliki izin baru untuk menempati hanggar di bandara tersebut. Maskapai tersebut yakni Smart Aviation. 

“Kami PT Smart Cakrawala Aviation memverifikasi bahwa betul kami adalah pemilik izin sewa penggunaan Hanggar milik pemerintah daerah Malinau resmi tertanggal 1 Januari 2022,” kata Direktur Utama PT Smart Cakrawala Aviation Pongky Majaya dalam konferensi video, Senin (7/2/2022). 

Baca Juga

Pongky menjelaskan, pengajuan izin sewa penggunaan hanggar tersebut sudah dipresentasikan sejak September hingga Oktober 2021. Dia menuturkan, pengajuan secara resmi dilakukan pada 17 November 2021. 

Dia memastikan pengajuan tersebut baru diterima oleh Pemerintah Daerah Malinau pada Desember 2021. Selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak pada akhir Desember 2021.

“Walaupun seharusnya kami menempati hanggar tersebut pada 1 Januari 2022, kami tetap bijak dan menunggu sampai pemerintah daerah yang bertindak,” ungkap Pongky. 

Pongky menegaskan hingga saat ini masih menunggu serah terima hanggar tersebut dari Pemerintah Daerah Malinau kepada PT Smart Cakrawala Aviation. Pongky mengatakan, izin sewa penggunaan hanggar tersebut adalah 100 persen keputusan pemerintah daerah. 

Dia menambahkan, sebagai pemilik izin sewa penggunaan hanggar Malinau pada 2022, juga sudah sepakat dengan pemerintah daerah untuk senantiasa menawarkan kepada operator lain agar bisa menggunakan hanggar tersebut untuk kegiatan maintenance bersama-sama tanpa adanya monopoli. “Semua maskapai tanpa terkecuali, dapat mengajukan kerja sama operasional penggunaan hanggar kepada kami,” ungkap Pongky. 

Pongky menegaskan, pengajuan kerja sama operasional yang diajukan pasti akan diterima dengan baik namun harus sesuai dengan manajemen penjadwalan dari PT Smart Cakrawala Aviation. Tentunya, kata Pongky, klausul dalam KSO bagi calon pengguna harus menggunakan bahasa penerbangan yang dimengerti kedua belah pihak dan juga disetujui oleh Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. 

“Sudah ada beberapa operator lain yang mengajukan KSO untuk menggunakan hangfar di Malinau, namun kami juga belum bisa memastikan kapan bisa menyewakan hanggar ini karena terkendala tanggal sampai ada serah terima dari pemda kepada kami,” ungkap Pongky. 

Sementara itu, Executive Staff for BoD Smart Cakrawala Aviation Jois Christine menuturkan proposal pengajuan yang dipresentasikan PT Smart Cakrawala Aviation kepada pemerintah daerah bertujuan untuk memajukan penerbangan Malinau. “Kami juga telah memberikan kesempatan kepada salah satu putra daerah Malinau yang saat ini sedang melaksanakan pelatihn pilot perusahaan kami,” ujar Jois. 

Tidak hanya pilot, Jois mengatakan Smart Aviation bersama pemerintah daerah juga sepakat untuk menyeleksi beberapa kandidat calon engineer. Nantinya, kata Jois, akan disekolahkan di Pulau Jawa dengan harapan nantinya mereka dapat membantu bekerja di hanggar tersebut. 

“Tidak hanya di Malinau, besar harapan kami agar kami mampu merangkul masyarakat, khususnya putra putri daerah untuk mempunyai mimpi bekerja di bidang penerbangan karena kami akan memberikan dukungan penuh, baik secara moral maupun finansial,” ungkap Jois.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement