Selasa 08 Feb 2022 08:46 WIB

Satgas Kalteng Temukan Dua Penumpang Pesawat Diduga Positif Covid-19

Kedua penumpang itu memiliki KTP domisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan

Sejumlah pemudik mengantre pemeriksaan dokumen di pintu keberangkatan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya,Kalimantan Tengah (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Sejumlah pemudik mengantre pemeriksaan dokumen di pintu keberangkatan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya,Kalimantan Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menemukan dua orang penumpang pesawat yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya diduga terkonfirmasi positif Covid-19. "Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan secara acak oleh Tim Satgas terhadap penumpang yang datang ke Kalteng," kata salah satu anggota satgas yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedi di Palangka Raya, Senin (7/2/2022).

Dua orang penumpang yang diduga positif Covid-19 tersebut, masing-masing satu orang dari penerbangan siang dan satu orang penerbangan sore pada Senin (7/2). Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan. 

Baca Juga

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan petugas yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, serta KKP. "Dua orang tersebut berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut hari ini," jelasnya.

Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara, laut dan darat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang peningkatan penanganan Covid-19 di Kalteng. Salah satu poin, yakni meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku. "Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan satgas," jelasnya.

Selain itu untuk tracing kontak erat, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing. Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan tak lepas dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat dalam beberapa pekan terakhir, dan adanya varian Omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.

Belajar dari pengalaman, pihaknya dengan cepat mengambil langkah-langkah antisipatif, di antaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan."Kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan Covid-19 gelombang sebelumnya. Harusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi, bila hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat," tegasnya.

Untuk itu ia berharap agar bupati dan wali kota se-Kalteng menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya, dan yang lebih penting adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan, kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat.

"Kunci mengakhiri Covid-19 adalah vaksin lengkap, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan saya mengimbau jangan bepergian bila tidak mendesak," terangnya.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement