REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Puluhan warga Samarinda, Kaltim, menjadi korban penipuan minyak goreng murah dengan harga Rp150 ribu per dus oleh pelaku berinisial FA (31). "Waktu awal itu harga Rp170 ribu satu dus, kemudian jadi Rp150 ribu dan dijanjikan gratis ongkos kirim, bonus beras, dan gula. Dari situ saya langsung memesan banyak," ungkap salah satu korban bernama Citra, di Samarinda, Selasa (8/2/2022).
Salah satu korban bersama kuasa hukumnya pun mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan. Citra menjelaskan bahwa FA awalnya menawarkan minyak goreng untuk keperluan pribadi.
Namun, mengetahui harga minyak goreng sedang meroket dan langka, dia pun memesan dengan jumlah yang banyak serta mengajak rekan-rekannya. Ketika diminta penjelasan soal pengiriman, FA pun sering beralasan dengan berbagai macam bahwa minyak goreng yang dipesan tak bisa dikirim.
Tak ingin menyerah, Citra pun berusaha mendapatkan pesanannya dengan mendatangi gudang di Jalan Batuah Samarinda, yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng. Namun, saat berada di lokasi, gudang yang disebut ternyata tidak pernah ada.
"Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang, melainkan mes karyawan batu bara," katanya.
Di tempat yang sama, huasa hukum korban, Dyah Lestari, mengatakan bahwa awalnya para korban memesan 5.000 dus pada bulan November 2021. Transaksi tersebut tidak ada masalah.
Selanjutnya, para korban memesan kembali sebanyak 7.000 dus. Namun, mereka hanya menerima 900 dus.
"Para korban merasa ditipu oleh FA yang mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng karena telah mentransfer dengan total Rp900 juta. Namun, apa yang dipesan tak kunjung datang," tuturnya.
Para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita, kemudian meminta untuk mediasi. Akan tetapi, dari pihak terlapor, tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri kemarin. Kami diminta buat laporan untuk bisa ditindaklanjuti," katanya.
Kasus tersebut pun kini ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan pelapor serta pengumpulan barang bukti.