REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA - Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah mengonfirmasi penangkapan mantan komisaris tinggi Bangladesh untuk Malaysia, M. Khairuzzaman. Keterangan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin.
"Penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur," katanya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut di Putrajaya, Kamis (10/2/2022).
Hamzah mengatakan dasar penangkapan tersebut karena pelanggaran yang dilakukan Khairuzzaman dan permintaan dari negara asalnya. Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia telah menangkap mantan komisaris tinggi yang dikatakan telah tinggal di Kuala Lumpur selama lebih dari satu dekade.
Khairuzzaman, seorang pensiunan mayor angkatan darat, dituduh berpartisipasi dalam kasus Pembunuhan Penjara 1975 dan kemudian dibebaskan sebelum diangkat sebagai Komisaris Tinggi Bangladesh untuk Malaysia pada 2007 selama pemerintahan sementara. Setelah pemerintah yang dipimpin Liga Awami berkuasa pada 2009, ia dipanggil kembali ke Dhaka. Khairuzzaman telah memperoleh kartu pengungsi PBB di Kuala Lumpur dan terus tinggal di ibu kota Malaysia itu.