Kamis 10 Feb 2022 21:57 WIB

Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Kejari Badung Buka Layanan Daring

Jaksa, staff tata usaha, dan honorer di Kejari Badung positif Covid-19.

Red: Ilham Tirta
Kantor Kejaksaan Negeri (ilustrasi).
Kantor Kejaksaan Negeri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Negeri Badung, Bali, kembali membuka pelayanan secara daring. Hal itu setelah temuan puluhan pegawai Kejari terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pelaksanaan tes usap PCR ini dilakukan sebagai upaya melaksanakan 3T, baik untuk testing dan penelusuran penyebaran virus Covid-19 yang ada di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Badung, dari hasil tes ada 22 orang yang terkonfirmasi positif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung di Badung, Bali, Kamis (10/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, tes PCR dilakukan kepada seluruh pegawai setelah temuan satu orang pegawai dengan hasil positif Covid-19. Dari hasil tes PCR pertama, ada 13 orang terkonfirmasi Covid-19. Kemudian kembali ditemukan tujuh pegawai positif sehingga total 21 orang. Mereka terdiri dari jaksa, staff tata usaha, dan honorer.

"Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi," katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs, Wira Wibowo menambahkan, pelayanan yang harus tatap muka langsung sementara diberhentikan dan diganti secara daring. "Pelayanan langsung diberhentikan sementara sampai benar-benar kondusif, terkait yang bisa dilaksanakan daring tetap dilanjutkan seperti sidang, konsultasi hukum, pemeriksaan virtual juga tetap dilaksanakan tergantung situasi," katanya.

Selain itu, bagi pegawai dengan hasil antigen negatif dua kali bisa datang ke kantor dengan sistem sif. Kata dia, tidak ada pembatasan dalam skala besar hanya pelayanan dilakukan berbasis daring. "Belum lockdown, pelayanan berlangsung daring semua," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement