REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kejaksaan Agung China atau Supreme People's Procuratorate (SPP) mengaku telah menahan mantan wakil presiden Bank Pembangunan China (CDB) He Xingxiang atas dugaan menerima suap. Penangkapan ini bagian dari serangkaian penangkapan pejabat perusahaan finansial negara.
Pada Ahad (13/2) kejaksaan juga menduga Xingxiang melanggar undang-undang regulasi keuangan, memberikan pinjaman ilegal dan menyembunyikan deposit di luar negeri. Hal ini disampaikan dalam pemberitahuan yang dirilis di situs resmi Kejaksaan China.
Pemberitahuan itu disebutkan usai Komisi Pengawasan Nasional menyelidiki pelaku. Beberapa hari kemudian, Kejaksaan China Wilayah Beijing memutuskan untuk menahannya.
Pada September lalu lembaga anti-penyuapan China, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disipliner mengatakan He Xingxiang sedang diselidiki. Penangkapannya merupakan penahanan terbaru serangkaian penyelidikan terhadap pejabat tinggi perusahaan keuangan negara.
He Xingxiang yang lahir pada 1963 bekerja sebagai pemberi pinjaman Bank of China dan Bank Pembangunan Agrikultur Cina sebelum menjadi anggota Komite Partai Komunis bagian kebijakan bank di CDB.