Rabu 16 Feb 2022 08:57 WIB

Memanfaatkan Ganja untuk Pengobatan, Bolehkah?

Bolehkah memanfaatkan ganja untuk pengobatan?

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Ladang Ganja (Ilustrasi)
Ladang Ganja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah penyakit akan selalu ada obatnya. Namun bagaiman jika obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut berlawanan dengan hukum syariah seperti ganja atau morfin yang memabukkan?

Seperti seorang yang menderita atrofi otot dan menderita kejang dan nyeri hebat pada otot. Dokter menyarankan untuk menggunakan ganja sedangkan obatan farmasi yang dapat digunakan sebagai pengganti ganja, memiliki efek samping yang buruk.

Baca Juga

Melansir laman aboutislam.net, Allah Maha Bijaksana dengan yang Allah tetapkan baik ujian dan cobaan ciptaan-Nya. Maka mintalah pertolongan Allah untuk membebaskanmu dari kesulitan. 

Dan mintalah kepada-Nya untuk membuat kita bersabar dan membantu untuk menaati-Nya dan menyembah-Nya dengan benar.

Terkait soal obat untuk menyembuhkan penyakit. Ganja adalah obat yang orang berasal dari tanaman ganja. Terkadang orang menyebutnya hashish atau rumput. Berkenaan dengan perbedaan antara kata-kata ini, hashish mengacu pada zat lengket atau resin, yang diperoleh dari pucuk tanaman ganja.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement