Rabu 16 Feb 2022 15:41 WIB

Pos Polantas Jatiwarna Dilempar Bom Molotov, Ada Poster 'Wadas Melawan'

Pelaku JSP ditangkap warga setelah melakukan pelemparan bom molotov ke pos polantas. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Bom molotov, ilustrasi
Bom molotov, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap pria inisial JSP (31) setelah melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Jatiwarna, Bekasi. Polisi juga mengamankan selembaran poster terkait dengan kasus konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

"Kami mengamankan pelaku pelemparan bom molotov di pos polantas kolong Tol Jatiwarna," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2).

Menurut Sutikno, poster yang dibawa JSP bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". Kemudian pelaku juga menyita dua buah botol bom molotov, satu unit sepeda motor, handphone dan helm.

Lanjut Sutikno, pelaku JSP ditangkap warga setelah melakukan pelemparan bom molotov ke pos polantas di Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (16/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden pelemparan molotov itu berawal ketika mobil anggotanya tengah melakukan patroli di jalan tol wilayah Jatiwarna. 

"Tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke pos polantas Jatiwarna," tutur Sutikno. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement