Kamis 17 Feb 2022 15:01 WIB

Kemenkeu: 95 Persen Debitur Pembiayaan Ultra Mikro Merupakan Perempuan

Masih ada 40 juta usaha mikro di Indonesia yang belum mengakses kredit komersial.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Peserta menata produk yang dipamerkan (ilustrasi). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang 2017 sampai 2021 secara akumulatif pembiayaan ultra mikro atau UMi telah menjangkau 5,5 juta debitur, dimana 95 persennya merupakan perempuan.
Foto: Prayogi/Republika.
Peserta menata produk yang dipamerkan (ilustrasi). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang 2017 sampai 2021 secara akumulatif pembiayaan ultra mikro atau UMi telah menjangkau 5,5 juta debitur, dimana 95 persennya merupakan perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang 2017 sampai 2021 secara akumulatif pembiayaan ultra mikro atau UMi telah menjangkau 5,5 juta debitur. Adapun realisasi ini dengan nilai penyaluran sebesar Rp 18,08 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan debitur UMi yang disalurkan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mayoritas merupakan pelaku usaha perempuan.

Baca Juga

“Sebagian besarnya, 95 persen adalah perempuan. Hal ini membuktikan pembiayaan UMi adalah program inklusif dan sekaligus responsif gender,” ujarnya saat webinar Digitalisasi UMKM Perempuan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi, Kamis (17/2/2022).

Selama lima tahun, pembiayaan UMi telah memberikan kontribusi positif bagi pelaku usaha ultra mikro yang memiliki keterbatasan akses permodalan. Menurutnya masih ada 40 juta usaha mikro belum mengakses kredit komersial, sehingga rentan menjadi korban rentenir dan kredit informal lain.

Dari sisi pelaku usaha, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupaya meningkatkan ekspor nasional sekaligus mendorong pemulihan ekonomi dengan memperkuat pondasi pelaku UMKM binaannya. Di tengah pandemi global, LPEI membangun kapasitas UMKM berorientasi ekspor agar mampu bertahan dan menggarap pasar ekspor non tradisional.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan LPEI memiliki Desa Devisa merupakan program pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha dan pengembangan komoditas unggulan suatu daerah dengan tujuan akhir ekspor. Kerajinan APIKRI telah menjadi Desa Devisa sejak 2020 dan mampu mengekspor produknya ke Belanda, Amerika dan Inggris.

Program Desa Devisa merupakan salah satu wujud inklusi keuangan yang diberikan LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada pelaku UMKM khususnya yang berorientasi ekspor di tengah pandemi Covid-19. 

“Program Desa Devisa diharapkan dapat menjadi referensi bagi wilayah dan komoditas lainnya di Indonesia dan dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement