REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Halal Watch (IHW) mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di perguruan tinggi memiliki laboratorium sendiri. Sebelumnya, sebanyak 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Farmalab untuk mempercepat terwujudnya LPH PTKIN se-Indonesia.
Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah, mengatakan, gagasan membuat LPH di perguruan tinggi sudah lama disampaikan, IHW juga ikut di dalamnya sekitar tiga tahun yang lalu. Saat itu ada keinginan bersama untuk mendongkrak kemajuan sertifikasi halal di Indonesia yang jumlah produknya jutaan.
"Untuk itu kita ingin mendongkrak dan mendandani perguruan tinggi negeri untuk menjadi lembaga pemeriksa halal. Ide dan semangatnya untuk memenuhi kebutuhan LPH yang waktu itu hanya ada satu LPH yakni LPPOM MUI," kata Ikhsan kepada Republika, Kamis (17/2/2022).
Ia mengatakan, sekarang banyak perguruan tinggi yang sudah memiliki laboratorium yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Tapi masalahnya ada juga perguruan tinggi yang punya laboratorium dan belum terakreditasi. Bahkan ada perguruan tinggi yang sama sekali belum memiliki laboratorium.
Ia menyampaikan, masalah ini sebenarnya menjadi tugas pemerintah dan Kemenag untuk membantu perguruan tinggi yang belum memiliki laboratorium dapat segera memiliki laboratorium untuk digunakan LPH. Sehingga nanti bisa membantu LPH lain atau perguruan tinggi lain yang belum memiliki laboratorium dan ingin menjadi LPH.