REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kantor Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur di Jl H Naman, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena ada enam orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur, Purwono, mengatakan penutupan sementara itu berdampak pada layanan administrasi yang ditunda dan akan kembali dibuka pada Senin (21/2). "Penutupan sementara ini untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di masyarakat," katanya di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Menurut Purwono, pihaknya akan tetap melayani masyarakat apabila ada musibah kebakaran atau banjir dan perlu pendistribusian bantuan. Apalagi, dapur umum di kantor tersebut juga tetap buka 24 jam. Purwono menjelaskan selama tiga hari penutupan kantor Sudin Sosial, dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan secara mandiri di seluruh area kantor, baik di seluruh ruangan hingga ke halaman dan tempat parikir," katanya.
Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menjadwalkan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Sudin Sosial Jakarta Timur pada Sabtu dan Ahad (19-20/2/2022). Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di antara pera pegawai, Sudin Sosial juga telah meminta bantuan pada Dinas Kesehatan Jakarta Timur untuk melakukan penelusuran (tracing) terhadap seluruh pegawai di lingkungan Sudin Sosial Jakarta Timur.
"Tracing ini dilakukan untuk menyisir masih ada atau tidaknya pegawai yang terpapar Covid-19. Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka dia harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya," tutur Purwono.