Pembatasan Aktivitas, OPD Pemkot Yogya Diminta Tetap Beri Layanan Prima

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Balai Kota Yogyakarta.
Balai Kota Yogyakarta. | Foto: Yusuf Assidiq.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembatasan aktivitas masyarakat kembali diterapkan menyusul diberlakukannya PPKM level 3 di DIY. Pasalnya, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat signifikan di DIY, termasuk di Kota Yogyakarta.

"Kasus Covid-19 justru meningkat yang mengharuskan kita untuk kembali melakukan pembatasan aktivitas demi mencegah penyebaran kasus Covid-19," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Di tengah pembatasan yang diberlakukan, Heroe meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk tetap memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Layanan kepada masyarakat, katanya, tetap menjadi prioritas utama.

"Kita harus cepat beradaptasi dengan situasi yang ada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan segala tugas kedinasan," ujarnya.

Heroe menyebut, di awal 2022 ini pihaknya telah melaksanakan konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk 2023. Penyusunan RKPD difokuskan tentang peningkatan ekonomi kreatif berbasis pariwisata budaya untuk keberdayaan masyarakat.

Rencana kerja yang telah disusun, lanjut Heroe, menjadi tanggung jawab besar yang harus dicapai ke depan. Terutama dalam hal ekonomi kreatif berbasis pariwisata budaya.

"Yang mana selama ini menjadi motor penggerak utama perekonomian di Kota Yogyakarta ada pada sektor pariwisata," jelas Heroe.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kasus Omicron Melonjak, Korsel Perpanjang Pembatasan Covid-19

PM Selandia Baru Pertimbangkan Perketat Pembatasan

Pemkot Bekasi Batasi Aktivitas Saat Natal dan Tahun Baru

Wujudkan Yogya Sebagai Smart City Terus Didorong

Ekonom: Tren Inflasi 2021 Bisa Lebih Tinggi dari 2020

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark