Jumat 04 Feb 2022 14:08 WIB

Kasus Omicron Melonjak, Korsel Perpanjang Pembatasan Covid-19

Perpanjangan pembatasan diperlukan untuk memperlambat penyebaran Omicron.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Seorang pekerja medis memandu orang-orang saat mereka menunggu tes virus corona di tempat pengujian darurat di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 28 Januari 2022. Korea Selatan (Korsel) pada Jumat memperpanjang pembatasan COVID-19 selama dua pekan saat kasus infeksi varian Omicron melonjak.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Seorang pekerja medis memandu orang-orang saat mereka menunggu tes virus corona di tempat pengujian darurat di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 28 Januari 2022. Korea Selatan (Korsel) pada Jumat memperpanjang pembatasan COVID-19 selama dua pekan saat kasus infeksi varian Omicron melonjak.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) pada Jumat memperpanjang pembatasan COVID-19 selama dua pekan saat kasus infeksi varian Omicron melonjak. Pembatasan itu mencakup jam buka restoran hingga pukul 21.00 dan batas maksimal enam orang dalam pertemuan pribadi.

Pembatasan saat ini akan berakhir masa berlakunya pada Ahad (6/2/2022). Namun Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan perpanjangan diperlukan untuk memperlambat penyebaran Omicron.

Baca Juga

Ada kekhawatiran bahwa liburan Tahun Baru Imlek, yang berakhir pada Rabu, mungkin telah memicu lonjakan infeksi. "Memperlambat laju penyebaran Omicron, yang terus menuju puncaknya hari demi hari, adalah prioritas dalam kondisi yang sulit ini," kata dia dalam pertemuan tanggap COVID-19 oleh pemerintah yang disiarkan televisi.

Kasus harian meningkat tiga kali lipat dalam dua pekan terakhir, tetapi jumlah kematian dan kasus infeksi parah masih relatif rendah di negara yang tingkat vaksinasinya tinggi itu.

Korsel melaporkan rekor 27.443 kasus baru COVID-19 dengan 24 kematian, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, Jumat. Hampir 86 persen dari 52 juta penduduk di negara itu telah divaksin lengkap dan 53,8 persen telah menerima dosis penguat (booster).

Untuk menangani lonjakan kasus, pemerintah telah meluncurkan kebijakan tes yang baru. Hanya kelompok prioritas yang menjalani tes PCR, sementara kelompok lainnya bisa melakukan tes cepat antigen di klinik untuk diagnosis awal yang lebih cepat.

Pemerintah juga mengurangi masa karantina wajib dari 10 hari menjadi seminggu bagi orang yang telah divaksin namun hasil tesnya positif, sehingga lebih banyak orang dengan sedikit atau tanpa gejala yang dirawat di rumah. Selama pandemi, Korsel telah melaporkan 934.656 kasus COVID-19 dan 6.836 kematian.

 

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement