Sabtu 19 Feb 2022 20:05 WIB

Modal Airsoft Gun, Pemuda Asal Bogor Mengaku Anggota BIN Peras Pengelola SPBU

Dari aksinya, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 22 juta dari dua korban.

Seorang pemuda asal Kabupaten Bogor ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dengan modus mengaku anggota BIN di Jawa Tengah. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Seorang pemuda asal Kabupaten Bogor ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dengan modus mengaku anggota BIN di Jawa Tengah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meringkus seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Anggota BIN gadungan tersebut diamankan setelah diduga memeras pengelola SPBU di ibu kota Jawa Tengah ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.

Baca Juga

Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar. "Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," katanya di Semarang, Sabtu (19/2/2022).

Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 22 juta. Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu. Pelaku juga membawa pistol replika jenis airsoft gun.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement