Senin 21 Feb 2022 12:58 WIB

Selandia Baru Pertimbangkan Cabut Mandat Vaksin Covid-19

PM Selandia Baru akan melonggarkan syarat vaksin usai puncak omicron berlalu.

Rep: Dwina agustin/ Red: Friska Yolandha
Polisi mengawasi warga yang mengikuti aksi protes terhadap mandat vaksin di Wellington, Selandia Baru, Senin (14/2/2022).
Foto: Mark Mitchell/New Zealand Herald via AP
Polisi mengawasi warga yang mengikuti aksi protes terhadap mandat vaksin di Wellington, Selandia Baru, Senin (14/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pemerintah akan mencabut mandat vaksin Covid-19 dan langkah-langkah jarak sosial setelah puncak Omicron berlalu, Senin (21/2/2022). Momen ini terjadi usai pengunjuk rasa yang menduduki halaman parlemen kembali bentrok dengan polisi.

Ardern menolak untuk menetapkan tanggal pasti dalam mengambil keputusan tersebut. Namun, dia mempertimbangkan akan ada pelonggaran persyaratan vaksin setelah Omicron mencapai puncaknya, yang diharapkan pada pertengahan hingga akhir Maret.

Baca Juga

"Kita semua ingin kembali ke kehidupan semula. Dan kita akan melakukannya, saya kira lebih cepat dari yang Anda kira," kata Ardern pada konferensi pers mingguan.

"Tapi ketika itu terjadi, itu karena pelonggaran pembatasan tidak akan membahayakan kehidupan ribuan orang, bukan karena Anda menuntutnya," katanya berbicara kepada para pemrotes.

Terinspirasi oleh demonstrasi pengemudi truk di Kanada, ribuan pengunjuk rasa telah memblokir jalan-jalan di dekat parlemen di ibukota Wellington selama dua minggu dengan truk, mobil, dan sepeda motor. Unjuk rasa ini menumpuk tekanan pada pemerintah untuk membatalkan mandat vaksin.

Demonstrasi dimulai sebagai penentangan terhadap mandat vaksin tetapi sejak itu menyebar menjadi gerakan yang lebih luas melawan Ardern dan pemerintahannya. Pada Senin, delapan orang ditangkap karena perilaku tidak tertib dan halangan, dengan kotoran manusia dilemparkan ke beberapa petugas polisi.

"Apa yang kami lihat di luar parlemen, dan reaksi terhadapnya, adalah puncak dari masalah mendasar yang telah bergemuruh di komunitas kami selama beberapa waktu," kata pemimpin oposisi utama Partai Nasional Christopher Luxon.

Luxon menyerukan mandat vaksin untuk dihapus dan perbatasan dibuka kembali. "Didorong oleh Covid dan mandat vaksin, ya, tetapi frustrasi yang dialami banyak Kiwis juga didorong oleh Pemerintah yang tampaknya mandek," katanya menggunakan istilah Kiwis untuk merujuk pada sebutan orang Selandia Baru. 

Selandia Baru telah melaporkan sekitar 16.000 kasus Covid-19 dan 53 kematian sejak pandemi dimulai. Namun Omikron telah mendorong rata-rata tujuh hari infeksi baru saat ini menjadi lebih dari 1.600 kasus setiap hari. Sekitar 94 persen orang yang memenuhi syarat divaksinasi, dengan vaksinasi wajib untuk beberapa staf di pekerjaan garis depan. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement