Selasa 22 Feb 2022 05:04 WIB

Infografis Sunnah Sebelum Tidur

Sunnah Sebelum Tidur.

Foto: Republika
Infografis Sunnah Sebelum Tidur. Foto: tidur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Empat Sunnah Sebelum Tidur

Al-Qismul Ilmi bi Madaril Wathan dalam bukunya Adab Muslim Sehari Semalam menuliskan empat adab tidur sesui sunnah Nabi Muhammad.

*Muhasabah

Disunnahkan seorang Muslim mengevaluasi dirinya sejenak sebelum tidur dari perbuatannya pada siang hari. 

*Tidur awal malam

Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu anha bahwasanya Rasulullah SAW tidur pada awal malam dan bangun tidur pada akhir malam, lalu beliau sholat. 

*Wudhu sebelum tidur

Hadits dari Bara bin Azib ra ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: 

"Jika kamu mendatangi tempat pembaringanmu, maka berwudhu seperti wudhu sholatmu, kemudian bersandarlah pada sebelah kanan anggota badanmu.."

*Mengibaskan tempat tidur

Hadits dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda.

"Jika salah satu dari kalian ingin ke tempat tidur, maka kibaslah, kasurnya hingga ke dalam kain sarungnya, karena sesungguhnya ia tidak mengetahui apa yang akan diakibatkan setelahnya."

Pengolah: Ali Yusuf/Hafil, Ilustrator:

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement