32 Aparat Polresta Malang Kota Terpapar Covid-19
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polresta Malang Kota (Makota) mengadakan kegiatan apel di Mapolresta Makota, Senin (21/2/2022). Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Malang Kota juga mengungkapkan data aparat yang terpapar Covid-19. | Foto: Republika/Wilda Fizriyani
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Sebanyak 32 aparat Polretsa Malang Kota (Makota) dilaporkan terpapar Covid-19. Hal ini diungkapkan Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto saat menghadiri kegiatan apel di Mapolresta Makota, Senin (21/2/2022).
Pria disapa Buher ini mengatakan, saat ini tren kasus positif Covid-19 di Kota Malang tengah meningkat. Sebab itu, dia mengingatkan, jajarannya yang terpapar Covid-19 untuk bisa mendapatkan pasokan vitami, obat-obatan dan pemantauan dari dokter. "Apalagi tercatat 32 personel Polresta Malang Kota saat ini terpapar Covid-19," kata Buher.
Menurut Buher, jajaran Polresta Makota yang tengah terpapar Covid-19 masih menjalankan isolasi mandiri (isoman). Mereka diharapkan bisa terus menginformasikan dapat atau tidaknya vitamin, obat-obatan dan pemantauan dari tenaga kesehatan. Jika ada kendala untuk mendapatkannya, aparat diharapkan untuk melaporkannya agar ada suplai obat-obatan dan vitamin.
Dengan adanya situasi ini, Buher berharap, jajarannya tidak menyalahkan satu sama lain. Hal yang perlu dilakukan saat ini, yakni dukungan untuk rekan-rekan yang sedang menjalani isoman. Para aparat diharapkan bisa berempati dan peduli dengan sesamanya yang mengalami musibah Covid-19.
Pada kesempatan sama, Buher menegaskan, pihaknya juga tengah menggalakkan program "SEMANGAT" (Semua Untuk Anggota). Implementasi program dari Polda Jawa Timur (Jatim) ini berupa pengumpulan donasi yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada anggota Polresta dan keluarganya yang sakit, meninggal dunia serta masalah sosial lainnya. Pelaksanaan pengumpulannya akan rutin dilakukan setiap setelah kegiatan apel.
Terakhir, Buher juga berharap jajaran yang sedang sakit dan melakukan isoman agar diberi kesembuhan. Kemudian dapat bergabung kembali dalam keadaan sehat untuk melakukan tugas.
Di samping itu, dia juga mendorong aparat kepolisian lainnya untuk dapat menjaga kesehatan. Kemudian bisa menjaga kebersihan di lingkungan kerja dan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.