Pengemudi ojek daring mengendarai sepeda listrik di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Pekerja menyeberang jalan di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Warga menyeberang jalan di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengemudi ojek daring mengendarai sepeda listrik di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.
sumber : Antara
Advertisement