Selasa 22 Feb 2022 19:56 WIB

Wawalkot Surabaya Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Maraknya Parkir Liar

Warga mengeluh maraknya parkir liar di sejumlah kawasan publik di Surabaya.

Parkir liar, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Parkir liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menindaklanjuti keluhan warga terkait dengan maraknya parkir liar di sejumlah kawasan publik. Salah satunya di toko swalayan atau toko modern.

"Saya sering dapat keluhan warga soal parkir liar ini. Persoalan parkir liar ini tidak bisa dibiarkan karena sudah sering terjadi," kata Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji di Surabaya, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Untuk itu, Armuji meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya segera menindaklanjuti persoalan parkir liar tersebut.

"Kami minta agar parkir liar di toko swalayan itu ditertibkan," ujarnya.

Menurut dia, sudah ada ketentuan di Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Parkir bahwa di toko swalayan harusnya bebas parkir mengingat pihak pengelola telah membayar pajak parkir.

"Segera kami koordinasikan untuk dilakukan penertiban," kata Armuji.

Armuji mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan bagi warga yang memiliki persoalan terkait dengan pelayanan publik. Pelayanan tersebut diberi nama Sapa Warga yang berlokasi di rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya.

Biasanya setiap awal pekan, Pelayanan Sapa Warga didatangi oleh puluhan warga dari berbagai wilayah di Surabaya. Mereka mengeluhkan permasalahannya kepada orang nomor dua di Kota Surabaya tersebut.

Salah seorang warga Lebak Jaya Utara, Kecamatan Tambaksari, Victor Sugianto menyampaikan keluhan terkait dengan parkir liar di toko swalayan, sekitar rumahnya.

"Saya ini 'kan pedagang kelontong, saat ke toko swalayan ada tukang parkir minta uang parkir dengan cara yang kurang baik. Saya berharap ada solusi dari Pak Wawali terkait dengan persoalan ini," kata Victor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement