Rabu 23 Feb 2022 23:25 WIB

Kepri Dorong Pelaksanaan VTL dengan Singapura

Dengan kebijakan VTL, maka pelancong tidak perlu menjalankan karantina Covid-19.

Salah satu wisata di Batam, Kepri
Foto: ROL/Winda Destiana
Salah satu wisata di Batam, Kepri

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendorong pemerintah menerapkan kebijakan Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan Singapura, atau sama dengan yang diterapkan Pemerintah Singapura untuk Batam dan Bintan."Kalau bisa ke depan kita bisa memberlakukan yang sama," kata Gubernur di Batam, Rabu (23/2/2022).

Dengan kebijakan VTL, menurut dia, maka pelancong tidak perlu menjalankan karantina Covid-19, dengan sejumlah syarat yang telah ditetapkan.Ia menyatakan, apabila kebijakan itu ditetapkan untuk Kepri dan Singapura, maka syaratnya antara lain menggunakan aplikasi peduli lindungi dan telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga

Namun, Gubernur menegaskan rencana penerapan VTL harus dipertimbangkan dengan matang."Itu perlu evaluasi dulu. Nanti kita usulkan ke pemerintah pusat, kalau kegiatan pariwisata dari Singapura ke Kepri aman terkendali," kata dia.

Saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan gelembung perjalanan atau travel bubble, khusus untuk wisman Singapura ke Kawasan Nongsa Sensation dan Bintan Resor. Setiap wisman yang datang dalam skema itu tidak diperkenankan ke luar kawasan gelembung yang sudah ditentukan.

Sebanyak 26 wisman datang ke Batam dalam penerapan gelembung perjalanan perdana pada Rabu (23/2/2022). Gubernur menyatakan, apabila kebijakan gelembung perjalanan berjalan sukses, maka pihaknya baru bisa mengajukan rencana lain, seperti meningkatkan jumlah wisman yang datang dan pulang ke Singapura.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar menyatakan juga telah mengajukan kebijakan VTL untuk daerah itu dengan Singapura."Kami minta pemerintah pusat menerapkan VTL, jadi sama-sama VTL dengan Singapura, resiprokal. Timbal balik," kata dia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement