Rabu 23 Feb 2022 23:53 WIB

In Picture: Kerjasama PT Taspen dan PT Pos Indonesia

Kedua pihak bekerja sama dalam digitalisasi pelayanan dan pembiayaan pensiun..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih (kiri) dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi (kanan) berjabat tangan usai penandatanganan nota perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Taspen dan Pos Indonesia bekerja sama dalam digitalisasi pelayanan dan pembiayaan pensiun, pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian melalui rekening. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih (kedua kiri), Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi (kedua kanan), Direktur Operasional Taspen Ariyandi (kiri), dan Direktur Bisnis Jaringan & Layanan Keuangan Pos Indonesia Charles Sitorus (kanan) berfoto usai penandatanganan nota perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Taspen dan Pos Indonesia bekerja sama dalam digitalisasi pelayanan dan pembiayaan pensiun, pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian melalui rekening. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih (kiri) dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi (kanan) berbincang usai menandatangani nota perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Taspen dan Pos Indonesia bekerja sama dalam digitalisasi pelayanan dan pembiayaan pensiun, pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian melalui rekening. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Taspen (Persero) menandatangani naskah kerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Taspen dan Pos Indonesia bekerja sama dalam digitalisasi pelayanan dan pembiayaan pensiun, pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian melalui rekening. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement