Kamis 24 Feb 2022 07:49 WIB

PM Kanada Akhiri Keadaan Darurat

Kanada mengakhiri penggunaan Undang-Undang Darurat untuk mengatasi aksi protes

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pengemudi truk dan lainnya memprotes pembatasan pandemi COVID-19 di Ottawa, Ontario, pada Sabtu, 12 Februari 2022. Seorang hakim telah memerintahkan pengunjuk rasa di Jembatan Duta Besar di atas perbatasan AS-Kanada untuk mengakhiri blokade berusia 5 hari yang telah mengganggu arus barang antara kedua negara dan memaksa industri otomotif di kedua belah pihak untuk menghentikan produksi.
Foto: AP/Ted Shaffrey
Pengemudi truk dan lainnya memprotes pembatasan pandemi COVID-19 di Ottawa, Ontario, pada Sabtu, 12 Februari 2022. Seorang hakim telah memerintahkan pengunjuk rasa di Jembatan Duta Besar di atas perbatasan AS-Kanada untuk mengakhiri blokade berusia 5 hari yang telah mengganggu arus barang antara kedua negara dan memaksa industri otomotif di kedua belah pihak untuk menghentikan produksi.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Kanada pada Rabu (23/2/2022) mengakhiri penggunaan Undang-Undang Darurat untuk mengatasi aksi protes mandat vaksin Covid-19. Aksi protes berlangsung selama beberapa pekan dengan menutup beberapa penyeberangan perbatasan dan melumpuhkan Ottawa sejak akhir Januari.

"Situasinya tidak lagi darurat. Oleh karena itu, pemerintah federal akan mengakhiri penggunaan Undang-Undang Darurat. Kami yakin bahwa undang-undang dan peraturan yang ada sekarang cukup untuk membuat orang tetap aman," kata Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau.

Baca Juga

Trudeau mengatakan, langkah-langkah darurat secara resmi akan dicabut ketika gubernur jenderal Kanada menandatangani proklamasi. Undang-undang Darurat telah disetujui di House of Commons pada Senin (21/2) setelah diumumkan oleh Trudeau pekan lalu.

Oposisi utama Partai Konservatif dan beberapa pemimpin provinsi mengatakan, penggunaan undang-undang itu tidak perlu dilakukan oleh pemerintah.

Ketika itu, pemerintah mengatakan penggunaan perintah darurat akan dibatasi tenggat waktu. Trudeau bersikeras bahwa, undang-undang darurat diperlukan karena blokade pengunjuk rasa telah merugikan ekonomi dan membahayakan keselamatan publik. Menurut Trudeau, undang-undang darurat membantu koordinasi pasukan polisi.

Perintah darurat juga mencakup membekukan rekening orang-orang yang dicurigai mendukung blokade, tanpa mendapatkan perintah pengadilan.  Menteri Keuangan Kanada, Chrystia Freeland, mengatakan, sebagian besar akun rekening tersebut sedang dalam proses pelepasan. Freeland menambahkan, pemerintah telah meminta bank untuk mulai mencairkan  rekening tersebut.

"Tujuan pembekuan rekening adalah meyakinkan orang-orang yang mengambil bagian dalam pendudukan dan blokade ilegal untuk mendengarkan alasan," kata Freeland.

Secara terpisah, provinsi Ontario mengumumkan bahwa mereka mengakhiri keadaan darurat untuk menanggapi protes. Awalnya, aksi protes digelar sebagai penentangan terhadap mandat vaksin Covid-19 lintas batas bagi pengemudi truk. Aksi protes kemudian berubah menjadi demonstrasi yang lebih luas terhadap pemerintahan Trudeau. Protes berakhir di Ottawa selama akhir pekan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement