Jumat 25 Feb 2022 19:12 WIB

Omicron Berbahaya Bagi Lansia dengan Komorbid yang Belum Vaksinasi

Lansia dengan komorbid berisiko lebih tinggi alami kematian akibat Omicron.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia.
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengemukakan kelompok lanjut usia (lansia) dengan komorbid dan belum menerima vaksin berisiko lebih tinggi mengalami kematian di tengah dominasi wabah Omicron. "Semakin tinggi usia, semakin tinggi risiko kematian," kata Pandu dalam agenda konferensi pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Jumat (25/2/2022) siang.

Ia mengatakan, proporsi kasus kematian berdasarkan umur yang diteliti per 1 Maret hingga 16 Februari 2022 di Tanah Air didominasi usia 60 tahun ke atas berjumlah 13 persen. Pada usia 40 hingga 44 tahun berkisar 2,1 persen, sementara usia balita hingga remaja berkisar 0,2 persen hingga 0,6 persen.

Baca Juga

"Angka kematian pada anak rendah sekali, tapi balita 0,6 persen," katanya.

Pandu yang juga seorang epidemiolog itu mengatakan situasi tersebut dipengaruhi vaksinasi yang telah dimiliki anak, khususnya pada usia 6 hingga 18 tahun. Serta sebagian dipengaruhi peningkatan titer antibodi alami karena riwayat pernah tertular COVID-19.

"Hasil sero survei pada umur anak 1 tahun sampai yang tertua sudah banyak memiliki antibodi. Artinya mereka sudah terinfeksi tapi kematian rendah," katanya.

Pandu mengatakan, vaksinasi terbukti efektif menekan laju kematian pada penderita COVID-19. "Vaksinasi lengkap menekan angka kematian yang signifikan. Kuncinya adalah imunitas," katanya.

Berdasarkan penelitian pada kurun yang sama, sebanyak 7,5 persen masyarakat belum menerima vaksinasi COVID-19 dilaporkan meninggal. Sebanyak 2,4 persen lainnya dialami masyarakat penerima dosis 1 dan 0,5 persen penerima dosis 2.

Bila dilihat berdasarkan proporsi kasus kasus kematian COVID-19 berdasarkan status komorbid, kata Pandu, didominasi oleh masyarakat yang memiliki lebih dari satu penyakit bawaan. "Semakin banyak komorbid, risiko kematian semakin tinggi," katanya.

Terdapat empat jenis komorbid yang diteliti dalam laporan tersebut, yakni penyakit gagal ginjal yang menempati risiko kematian tertinggi sekitar 42,3 persen, penyakit jantung 27,8 persen, Diabetes Melitus 25,2 persen, dan hipertensi 17,8 persen. Menurut Pandu kasus kematian pada penderita tanpa komorbid hanya 2,8 persen, satu komorbid 14,8 persen, dua komorbid 25,5 persen tiga komorbid 36,5 persen dan empat komorbid 40 persen.

Pandu menyimpulkan, lansia dengan komorbid dan belum menerima vaksin berisiko lebih tinggi mengalami kematian sebab menduduki peringkat tertinggi angka kematian 35,1 persen. Sementara yang bukan lansia berkisar 28,2 persen. Sementara itu dilansir dari laporan harian Satgas Penanganan COVID-19 angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia per Kamis (24/2) siang bertambah 317 jiwa dari total 147.342 jiwa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement