Sabtu 26 Feb 2022 04:51 WIB

1,7 Juta Unit Honda Alami Masalah Sistem Pengereman

Sistem pengeraman dapat bekerja mendadak meski dalam kecepatan tinggi.

Honda Accord
Honda Accord

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) menyelidiki sekitar 1.732.000 kendaraan Honda yang memiliki masalah pada pengaktifan sistem pengereman darurat otomatis. Masalah ini terjadi untuk kendaraan Honda Accord (2018-2019) dan SUV Honda CR-V (2017-2019).

Dikutip dari CarsCoops, Jumat (25/2/2022), NHTSA menerima total 278 pengaduan termasuk 107 untuk Accord dan 171 untuk CR-V. Dalam enam kasus yang dilaporkan, terdapat sebuah insiden tabrakan yang melibatkan cedera ringan.

Baca Juga

Untuk kasus ini, banyak laporan datang dari para pengguna yang menyatakan bahwa sistem pengeraman ini dapat bekerja kapan saja meski dalam kecepatan tinggi walau di depan tidak ada penghalang apa-apa. Yang lebih berbahayanya lagi, hal itu terjadi tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.

"Dua kali dalam enam bulan terakhir, mengemudi di jalan pedesaan ke lingkungan kami, mobil itu menyalakan tanda rem di dasbor dan menginjak rem. Setelah menginjak pedal rem, mobil kembali ke kecepatan normal. Jalannya bersih, tanpa penghalang, tidak ada mobil di depan atau mobil yang datang dari arah lain," kata salah satu pengguna Honda.

Sistem pengereman darurat otomatis adalah perlengkapan standar pada model-model baru, terbukti cukup membantu dalam mencegah tabrakan. Namun, potensi aktivasi palsu dapat dengan mudah menyebabkan insiden, seperti tabrakan dari belakang.

NHTSA membuka penyelidikan beberapa waktu yang lalu dan telah menerbitkan dokumen Evaluasi Awal pada Kamis pagi. Badan tersebut mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk "menentukan ruang lingkup dan tingkat keparahan masalah potensial dan sepenuhnya menilai potensi masalah terkait keselamatan", memutuskan apakah itu akan menghasilkan penarikan atau tidak.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement