REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Terjadi lagi tabrakan kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Lampung) KM 32, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (26/2/2022) malam. Dua orang meninggal dunia, dua orang luka berat, satu luka ringan.
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Ahad (27/2), peristiwa tabrakan terjadi antara mobil Toyota Innova dan truk Hino di JTTS Bakauheni–Terbanggi KM 32+000 Jalur B Sabtu (26/2) sekira pukul 20.35.
Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1220 JL melaju dari arah Pelabuhan Bakauheni tujuan Terbanggi Besar menabrak buntut Truk Hino BE 8878 BK yang berada di depannya. Pengendara mobil Innova tidak dapat mengendalikan kendaraannya setelah melaju kencang dengan jarak dekat truk Hino. Kedua mobil berada di bahu jalan tol.
Kepala Satuan Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra membenarkan kecelakaan tersebut. Kedua kendaraan berada di jalur cepat jalan tol. “Kendaraan Innova ingin mendahului, tetapi truk tidak merespon,” kata Sugeng Suhermanu.
Kedua kendaraan tidak saling merespon, sehingga mobil Toyota Innova mengambil jalur kiri untuk menyalib truk tronton tersebut. Namun, truk juga mengambil jalur kiri atau jalur lambat, sehingga mobil Innova menabrak belakang truk.
Berdasarkan laporan PT Hutama Karya (HK) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, Ahad (27/2), dalam kecelakaan tersebut terdapat dua korban jiwa meninggal dunia, dua korban luka berat dan satu korban luka ringan.
Untuk korban meninggal dunia berinisial RJ (19 tahun) penumpang Innova, dan seorang lagi belum diketahui identitasnya sopir Innova. Sedangkan korban luka berat lainnya ZDJ (19) dan GFK (23), dan seorang luka ringan J (47).
“Semua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda. Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya,” tulis siaran pers PT HK yang diterima //Republika.co.id//, Ahad (27/2).
PT HK menyatakan, selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak kepolisian setempat, lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 00.19 WIB. PT HK turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
PT HK menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setujuh keselamatan adalah nomor satu.