Ahad 27 Feb 2022 20:32 WIB

Selain Korban Meninggal, Angin Kencang di Sukabumi Juga Rusak 10 Rumah

Tiga orang warga Sukabumi meninggal dunia dalam dua kejadian berbeda.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Angin kencang menyebabkan pohon tumbang (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Angin kencang menyebabkan pohon tumbang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak empat kejadian angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi pada Ahad (27/2/2022) pagi hingga sore hari. Sebanyak tiga orang meninggal dunia dari dua lokasi berbeda dan 10 unit rumah warga rusak sedang.

''Data dari Pusdalops menyebutkan, ada empat kejadian bencana angin kencang,'' ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, Anita Mulyani kepada wartawan.

Baca Juga

Keempat titik lokasi bencana itu yakni di Jalan Mareleng-Palangpang, Kecamatan Ciemas; Kampung Bojongsawah, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten; Jalan Raya Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu; dan Jalan Cikidang-Palabuhanratu, Kecamatan Cikidang, Sukabumi.

Menurut Anita, korban meninggal dunia akibat pohon tumbang di Jalan Raya Citepus 2 orang, yakni Nurlaela (45 tahun) dan Nyai Maryati (40 tahun). Korban meninggal lainnya akibat pohon tumbang di Jalan Raya Cikidang Palabuhanratu, yakni Muhammad Arfan (7).

Di sisi lain, bencana angin kencang menyebabkan kerusakan pada 10 unit rumah di Kecamatan Sagaranten dan merusak fasilitas umum jalan. Lokasi kejadian tepatnya di Kampung Bojong Sawah RT 05 RW 01, Desa Cibaregbeg, Sagaranten.

''Bencana angin kencang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB,'' kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sagaranten, Jaenal Mutakin.

Data sementara ada sebanyak 10 unit rumah yang mengalami rusak sedang. Sementara kerugian materil diperkirakan Rp 35 juta. 'P2BK berkoordinasi dengan pihak terkait memberikan himbauan ke masyarakat untuk tetap waspada jika terjadi lagi hujan. Sementara petugas di lapangan tetap siaga dalam menangani bencana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement