Selasa 01 Mar 2022 16:34 WIB

Perbaikan Jembatan Mengaji, Dinhub Banyumas Alihkan Arus Lalu Lintas

Pengalihan arus lalu lintas masih menimbulkan kemacetan kendaraan yang melintas

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada Operasi Keselamatan Candi 2022 di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (1/3/2022). Selain melakukan uji emisi kendaraan bermotor, Satlantas Polresta Banyumas bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas juga melakukan vaksin dosis ke-3 kepada pengendara yang melakukan uji emisi Operasi Keselamatan Candi 2022 Kabupaten Banyumas, Jateng, selama 14 har? kedepan.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas melakukan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada Operasi Keselamatan Candi 2022 di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (1/3/2022). Selain melakukan uji emisi kendaraan bermotor, Satlantas Polresta Banyumas bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas juga melakukan vaksin dosis ke-3 kepada pengendara yang melakukan uji emisi Operasi Keselamatan Candi 2022 Kabupaten Banyumas, Jateng, selama 14 har? kedepan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Sehubungan dengan perbaikan Jembatan Mengaji Karanglewas, Dinas Perhubungan Kab. Banyumas melakukan pengalihan arus lalu lintas jalan yang terhubung dengan jembatan tersebut. Perbaikan jembatan yang menghubungkan Ajibarang dan Purwokerto tersebut dimulai pada hari ini, Selasa (01/03/22).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Banyumas Agus Nur Hadie, informasi mengenai pengalihan arus lalu lintas ini telah disebarkan melalui berita jalan yang dipasang di beberapa titik. Akan tetapi, masih banyak kendaraan yang tiba di jalan tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan.

Baca Juga

"Memang kita lihat jalur Ajibarang - Purwokerto cukup padat, kemacetan cukup panjang. Kita sudah himbau pada para pengemudi, sosialisasi sudah lama, bagi kendaraan berat ini sudah kita tutup dan beritahu dengan rambu," jelas Kadinhub saat ditemui di Alun-alun Purwokerto, Kab. Banyumas, Selasa (01/03/22).

Pengalihan jalan berlaku untuk kendaraan ringan atau kecil, yang akan menuju ke Kota Purwokerto, sedangkan kendaraan besar sudah dilarang untuk melintas di jalan yang terhubung ke jembatan.