REPUBLIKA.CO.ID, SINTANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengatasi kelangkaan minyak goreng di daerah khususnya di Kabupaten Sintang.
"Kami mendorong Pemprov Kalbar melakukan koordinasi dengan Kemendag untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kepala Dinas Perdagangan Sintang Arbudin di Sintang, Sabtu (5/3/2022).
Disampaikan Arbudin, kelangkaan minyak goreng dikarenakan ada pembatasan pengiriman dari Pontianak. "Kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus menambah stok minyak goreng untuk Kabupaten Sintang," ujarnya.
Hal senada dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus. Penyebab kelangkaan minyak goreng bukan berada di wilayah Kabupaten Sintang melainkan dari produsen minyak goreng yang memang membatasi atau mengurangi pengiriman ke Sintang.
"Dari pabrik memang mengurangi pengiriman, itu kami dapatkan keterangan dari para agen dan toko sembako di Sintang, saat kami lakukan sidak," kata Yustinus.
Ia meminta agen dan distributor di Sintang terus berkomunikasi dengan produsen untuk ketersediaan kebutuhan minyak goreng untuk Kabupaten Sintang. "Distributor sudah memesan empat kontainer minyak goreng, tetapi yang sudah dikirim tidak maksimal," jelas Yustinus.
Yustinus juga mengimbau distributor dan toko-toko untuk tidak menaikkan harga dan tidak melakukan penimbunan minyak goreng. "Jangan coba-coba menimbun minyak goreng," tegas Yustinus.