REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat merancang konsep revitalisasi untuk pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya.
"Kita sudah rancang konsep revitalisasinya. Sudah dipresentasikan kepada pak Wali Kota dan tinggal tunggu pembahasan selanjutnya," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaeman saat ditemui di kantor Camat Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (8/3/2022).
Di sepanjang Jalan Mangga Besar, pihaknya akan menyediakan beberapa WC umum portabel, kios berupa tenda untuk para PKL hingga tempat khusus untuk pembuangan minyak yang digunakan para PKL untuk berdagang. Selain itu, jam berdagang juga akan diberlakukan dari 16.00-00.00 WIB. Pihaknya juga akan mewajibkan 250 PKL di lokasi untuk membayar biaya retribusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut Agus, selama ini aktivitas 250 PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya cukup merugikan pemerintah dan pelaku usaha lain di lokasi.
Dari segi pemerintah, keberadaan PKL tersebut merusak trotoar dan beberapa fasilitas umum seperti pohon dan taman. Mereka juga tidak mengolah limbah secara teratur sehingga mencemarkan lingkungan sekitar. Sedangkan dari sisi pelaku usaha, beberapa pemilik hotel di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya merasa keberatan karena keberadaan PKL memperburuk pemandangan di depan hotel. Karena itu, Agus beserta jajarannya akan berusaha mempercepat proses revitalisasi tersebut.
Agus belum bisa menjelaskan biaya revitalisasi yang akan digelontorkan.
"Ini anggaran dari CSR jadi tidak dari pemerintah," kata dia.
Dia berharap revitalisasi bisa menjadi jalan tengah bagi para pelaku usaha agar tetap bisa beraktivitas sambil memperbaiki fasilitas umum.