DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalaamualaikum wr wb. Ustaz, saya pernah mendengar istilah zakat mustaghallat. Bagaimana penjelasannya dan seperti apa tuntunannya sesuai syariah? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Fulan, Jakarta Waalaikumussalaam wr wb. Zakat mustaghallat adalah zakat yang diberlakukan pada dua jenis hasil, yaitu (a) hasil sewa...
Berita Lainnya