Selasa 08 Mar 2022 19:05 WIB

Operasi Bersinar Candi 2022 Sikat 249 Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Jateng

Operasi Bersinar Candi 2022 ini menyasar tindak pidana peredaran narkoba

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA saat memimpin jumpa pers hasil Operasi Bersinar di mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, selasa (8/3).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA saat memimpin jumpa pers hasil Operasi Bersinar di mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, selasa (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022 di wilayah hukum (wilkum) Polda Jawa Tengah berhasil ‘menyikat’ tak kurang 249 tersangka Pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi yang digelar selama 19 hari (9 Februari hingga 28 Februari 2022) ini juga mengamankan barang bukti, masing- masing sebanyak 20 kilogram ganja serta 4 kilogram sabu- sabu.

Baca Juga

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Operasi Bersinar Candi 2022 ini memang menyasar tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang juga dilaksanakan serentak di seluruh satuan wilayah (35 Polres) di wilayah Polda Jawa Tengah.

Selama pelaksanaan operasi ini, aparat Polda Jawa Tengah mengamankan sebayak 249 tersangka dari 194 kasus tindak pidana narkoba serta telah mengamankan total sebanyak 20 kilogram ganja dan 4 kilogram sabu- sabu dari para tersangka tersebut.

Dari pengungkapan tersebut, keberhasilan mengungkap 20 kilogram ganja merupakan beberapa kasus yang paling menonjol yang Diungkap, selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022 kali ini.

Barang bukti ganja seberat 20 kilogram tersebut diungkap dari upaya penyelundupan dari Aceh ke Jawa Tengah. “Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan di Kalimantan melalui Semarang,”  jelasnya, saat menggelar jumpa pers Hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di mapolda Jawa Tengah, Selasa (8/3).

“Selain itu juga jajaran Polda Jawa Tengah juga mengungkap kasus penyelundupan sabu- sabu jaringan Malaysia- Indonesia dengan barang bukti 4 kilogram sabu- sabu,” tambah Ahmad Luthfi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Marthadian menambahkan, barang bukti 4 kilogram sabu- sabu jaringan Malaysia- Indonesia tersebut rencananya akan diedarkan di di Jawa Timur.

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan skrining, melalui upaya pemeriksaan pengiriman bersama dengan petugas Bea Cukai.“Polda Jawa Tengah dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba berkomitmen untuk memberantas perdearan narkoba dan melaksanakan penegakan hukum secara tegas. “Tidak hanya melalui Operasi Bersinar ini saja,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement